Kembali ke Artikel

Bagaimana Jika Industri Tidak menerapkan Standar K3?

Bagaimana Jika Industri Tidak menerapkan Standar K3?

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban K3 akan memperoleh sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Selain denda, perusahaan juga diharuskan membayar ganti rugi dengan nominal sesuai dampak yang ditimbulkan. Apabila nominal dendanya besar, bukan tidak mungkin perusahaan akan bangkrut hingga harus menjual asetnya.

Perusahaan juga punya kewajiban untuk melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan kepada pemerintah. Apabila tidak dilakukan, maka ada sanksi pidana pula yang menanti.